Saturday, October 11, 2008

Lowongan DEPPRIN CPNS Departemen Perindustrian

Departemen Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda, untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Perindustrian.

I. PERSYARATAN UMUM
1. Persyaratan Pelamar :
a.WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Oktober 2008.
b.Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
c.Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Depdiknas untuk pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) kecuali Akademi dengan spesialisasi Teknologi Kulit.
d.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi.
f.Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
g.Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat.
h.Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter. 1
i.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah
j.Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri
2. Kualifikasi Pendidikan
a.Diploma III (D3)/Sarjana Muda : 65 orang
b.Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : 173 orang
c.Strata II (S2) : 23 orang

Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan lihat : http://ropeg.depperin.go.id/index_v2.php?pg=berita&ID=33

3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2008
a) Untuk Diploma III (D3) / Sarjana Muda maksimal 25 tahun
b) Untuk Strata II (S2) dan Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 30 tahun
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dalam skala 4
a) Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda : minimal 2,75
b) Untuk Strata I (S1)/Diploma IV (D.IV) : minimal 2,75
c). Untuk Strata II (S2) : minimal 3,00

II. PENDAFTARAN PELAMAR
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pelamar
1.Waktu pendaftaran pelamar dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 16 Oktober 2008 jam 24.00 WIB.
2.Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on line melalui situs Departemen Perindustrian : http://www.depprin.go.id

III. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian Penyaringan CPNS akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia (Pusat/Daerah) secara bertahap;
1.Ujian Tahap I akan dilaksanakan secara on line
a.Pelamar yang memenuhi persyaratan akan diberikan ID dan password melalui email dan atau SMS.
b.Pelamar yang telah memiliki ID dan password wajib mengikuti ujian Tahap I (Tes Pengetahuan Umum/TPU secara on line) pada tanggal 18 Oktober 2008.
2.Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I, wajib melakukan Validasi Dokumen Administrastif.
3.Ujian Tahap II akan dilaksanakan secara tertulis, bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap I dan telah memenuhi persyaratan Administratif.
a.Ujian Tahap II terdiri dari Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Potensi Akademik (TPA)
b.Waktu ujian Tahap II penyaringan CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 6 Nopember 2008.
c.Peserta ujian diharuskan membawa Pensil 2B asli, alas tulis dan karet penghapus karena ujian menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
4.Bagi yang telah dinyatakan lulus Ujian Tahap II wajib melakukan Ujian Tahap III Tes Psikologi.
5.Hasil ujian Tahap I, II dan III diumumkan melalui situs Departemen Perindustrian : http://www.depperin.go.id dan Audio Video Information System (AVIOS) Lantai Dasar Gedung Deperind Jl. Gatot Subroto Kav. 52– 53 Jakarta Selatan

IV. TEMPAT DAN WAKTU VALIDASI PERSYARATAN ADMINISTRATIF PELAMAR
1. Tempat Validasi Administratif dilakukan pada tanggal 22 s/d 25 Oktober 2008 :
a.Kantor Pusat (Jakarta) di Akademi Pimpinan Perusahaan (APP) Jakarta
b.Kantor Daerah di Unit Kerja Departemen Perindustrian di Daerah (daftar terlampir).
2. Persyaratan Validasi ;
a.Formulir pendaftaran dari hasil cetak pendaftaran on line
b.Foto copy Ijazah/STTB yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
c.Foto copy keterangan Indek Prestasi Kumulatif (IPK)
d.Akreditasi Perguruan Tinggi
e.Pas photo 3 x 4, sebanyak 3 lembar
f.Bagi Pelamar yang akreditasi perguruan tingginya tidak tercantum dalam Ijazah, harus melampirkan Surat Keterangan/Bukti Akreditasi dari Departemen Pendidikan Nasional.
V. Berkas Lamaran
Pelamar yang dinyatakan lulus harus segera menyampaikan Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perindustrian cq. Kepala Biro Kepegawaian yang dilampiri dengan:

a. Foto copy ijazah terakhir / STTB yang telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang beserta transkripnya (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
b.Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
c.Pas photo terbaru dan berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
d.Foto copy Surat Keterangan Kesehatan Badan dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
e.Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang diterbitkan dan disahkan oleh Rumah Sakit pemerintah
f.Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning).
g.Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian yang masih berlaku.
h. Berkas lamaran berikut lampirannya disampaikan setelah dinyatakan lulus dan dimasukkan dalam Map Snelhecter warna merah untuk Starata 2 (S2), Kuning untuk Starata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Biru untuk D3/Sarjana Muda

i.Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000,- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
j.Surat Pernyataan bermeterai Rp. 6000,- bersedia mengganti biaya sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah)., apabila mengundurkan diri setelah diterima sebagai CPNS.

VI. LAIN-LAIN
1.Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar
2.Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
3.Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
4.Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dilingkungan Departemen Perindustrian, Departemen Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS dilingkungan Departemen Perindustrian, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
5.Keputusan panitia tidak bisa diganggu gugat

Cari Cepat Informasi Lowongan Pekerjaan Disini

Lowongan Karir Terbaru

Info Lowongan Kerja Hari Ini

Lowongan Pekerjaan Baru

Info Beasiswa Scholarship Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru

Info Lowongan Pekerjaan Terbaru

Info Lowongan Pekerjaan Terbaru © 2008. Template by Dicas Blogger.
Modified by Sharing Knowledge for All Redistributed by Blogger and Wordpress Templates
Vacancy Networks: Informasi Lowongan Pekerjaan | Scholarship Beasiswa | Job Career - Vacancy
Lowongan Kerja Terbaru 2009 | Info Lowongan Kerja Terbaru | Lowongan 2009 | Privacy Policy