Friday, November 7, 2008

Lowongan CPNS Pemkot Blitar 2008

PEMERINTAH KOTA BLITAR
P E N G U M U M A N
Nomor : 811/01-CPNS.08/422.201.2/2008

Tentang

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2008

Berdasarkan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/207/422.201.2/2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Blitar Tahun Anggaran 2008 dan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/208/422.201.2/2008 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Blitar Tahun 2008, bahwa Pemerintah Kota Blitar akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 274 orang, dengan penjelasan sebagai berikut :


I. KEBUTUHAN/FORMASI

II. PERSYARATAN DAN PENDAFTARAN
A. PERSAYARATAN UMUM, terdiri dari :
1. Warga Negara Republik Indonesia,
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/PNS,
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik,
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta,
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. PERSYARATAN KHUSUS, terdiri dari :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan,
2. Berkelakukan baik,
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba dan tidak bertato,
4. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2009, kecuali untuk Pelamar Guru dan Dokter Spesialis usia setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2009 dengan ketentuan memiliki pengalaman kerja sesuai jabatan yang dilamar minimal 11 (sebelas) tahun 9 (sembilan) bulan secara terus menerus.
5. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk jabatan/jenis pekerjaan tertentu, antara lain :
a. Memiliki sertifikat mengajar/akta mengajar (untuk Tenaga Guru)
b. Memiliki sertifikat Dokter (untuk Tenaga Dokter)
6. Khusus untuk Pelamar Guru Kelas SD dan Guru Olah Raga SD dengan kualifikasi pendidikan Diploma II (D.II) PGSD dan Diploma II (D.II) Penjaskes, setelah lulus/diangkat sebagai CPNS bersedia menempuh pendidikan lanjutan Sarjana (S1) PGSD dan Sarjana (S1) Penjaskes dengan biaya ditanggung sendiri.
7. Setelah dinyatakan lulus/diangkat sebagai CPNS, bersedia mengabdi pada Pemerintah Kota Blitar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak pengangkatan sebagai PNS.

C. KETENTUAN PENDAFTARAN DAN SYARAT LAMARAN
1. Lamaran dikirim melalui Pos tercatat mulai tanggal 18 Nopember 2008 s/d 28 Nopember 2008 (stempel/cap pos) pada hari kerja dan jam layanan (08.00-15.00 WIB). Khusus yang dikirim melalui Kantor Pos Blitar atau Kantor Pos Cabang Blitar, ditentukan sebagai berikut:
a. Layanan Pos pada Kantor Pos Blitar dibuka setiap hari (Senin-Minggu) :
- Senin-Sabtu pada jam 08.00-19.00 WIB,
- Minggu pada jam 09.00-14.00 WIB.
b. Layanan Pos pada Kantor Pos Cabang Blitar dibuka hari Senin-Sabtu (6 hari) pada jam 08.00-15.00 WIB.
2. Tim Pengadaan tidak akan menerima lamaran yang tidak dibubuhi stempel/cap pos atau diluar tanggal penerimaan lamaran (sebelum atau sesudah tanggal sebagaimana ketentuan diatas) dan lamaran yang diantar langsung (tidak melalui pos).
3. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam ditujukan kepada Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan mencantumkan :
- Identitas Diri (Nama, Tanggal Lahir, Alamat lengkap dengan kode pos, nomor Telepon/HP, email),
- Jenis pekerjaan/jabatan/formasi yang dilamar, dan
- Kualifikasi pendidikan.
4. Surat lamaran dilampiri :
a. Foto kopi ijasah dan transkip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan menyebutkan nama pejabat disertai tanda tangan dan stempel basah, dengan ketentuan :
Pejabat berwenang :
- Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.
- Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
- Akademi/Politeknik : Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik.
- Perguruan Tinggi Agama Islam : Pejabat yang berwenang pada Kopertais.
- Perguruan Tinggi Agama Non Islam : Kabid Bimas Agama pada Kantor Departemen Agama dan Direktur/Sekretaris Ditjen Bimas.
- Sekolah/Akademi Kedinasan : Kepala Sekolah/Ketua/Direktur dan Pejabat Eselon III pada Instansi Pemerintah yang mengelola Pendidikan/Pelatihan.
Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
Khusus pelamar Calon Guru lulusan Perguruan Tinggi umum/non-Pendidikan, harus melampirkan foto kopi Akta Mengajar yang disahkan oleh pejabat yang berwenang dengan menyebutkan nama pejabat disertai tanda tangan dan stempel basah.
b. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan ukuran 2×3 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
c. Foto kopi KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar.
d. Foto kopi Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
e. Khusus pelamar Guru dan Dokter Spesialis yang berusia diatas 35 tahun sampai dengan 40 tahun sebagaimana ketentuan huruf B angka 4, harus melampirkan bukti autentik (foto kopi Surat Keputusan Pengangkatan Pertama dan Terakhir) yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang dan Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja (khusus yang masih aktif) yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang.
f. Amplop balasan lamaran ukuran 12 cm x 28 cm dengan ditempeli perangko Rp 4.000,-, dengan mencantumkan/menuliskan nama dan alamat jelas tujuan surat dengan kode pos serta nomor telepon/HP. (Apabila tidak disertai amplop balasan dimaksud maka tidak akan dibalas oleh Tim)

5. Surat Lamaran sebagaimana tersebut dalam angka 3 beserta kelengkapan administrasi sebagaimana
tersebut dalam angka 4 huruf a sampai dengan f diatas, dimasukkan dalam amplop kabinet
(24 cm x 35 cm) dikirim melalui Kantor Pos dengan mengganti biaya pengiriman perlakukan khusus
seharga Rp. 7.500,- ke Kantor Pos, dengan ketentuan :
- Lamaran ditujukan kepada : Walikota Blitar d/a Jl.Merdeka No.105 Blitar Kode Pos 66111
- Pada pojok kanan amplop lamaran dicantumkan/dituliskan :
LAMARAN CPNSD KOTA BLITAR
NAMA JABATAN/PEKERJAAN / KUALIFIKASI PENDIDIKAN (KODE FORMASI)
Contoh Amplop Lamaran :

III. PELAKSANAAN SELEKSI

A. SELEKSI ADMINISTRASI
1. Lamaran yang sudah masuk akan diseleksi secara administrasi.
2. Hasil seleksi administrasi akan diberitahukan melalui surat dinas yang dikirim melalui Pos (menggunakan amplop balasan) dan yang dinyatakan lulus disertakan tanda peserta ujian tulis.
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi juga akan diberitahukan melalui media informasi lainnya, antara lain :
- Website : http://www.blitarkota.go.id atau http://www.bkd.blitarkota.go.id
- Papan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar dan seluruh Instansi Pemerintah Kota Blitar.

B. SELEKSI UJIAN TULIS
1. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Tulis yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 10 Desember 2008
Jam : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : sesuai surat pemberitahuan atau pengumuman pada media informasi diatas
Materi Ujian Tulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar, meliputi :
- Tes Pengetahuan Umum
- Tes Bakat Skolastik,
- Tes Skala Kematangan.
b. Tes Kompetensi Bidang/Substansi sesuai dengan formasi jabatan/pekerjaan.

2. Kelengkapan yang harus dibawa pada saat seleksi ujian tulis :
a. Tanda Peserta Ujian Tulis
b. Pensil 2B
c. Karet Penghapus
d. Rautan Pensil
e. Alas untuk menulis (disarankan yang berbahan keras : kayu, plastik) Perangko Rp. 4.000,-
KEPADA
YTH. (Nama Pelamar)
(Alamat lengkap Pelamar)
(No.Telepon/HP Pelamar)
Kode Pos
LAMARAN CPNSD KOTA BLITAR
AUDITOR / S1 AKUNTANSI (3011)
KEPADA
YTH. WALIKOTA BLITAR
Jl. Merdeka No.105
Blitar - 66111

IV. LAIN-LAIN
1. Lamaran yang sudah masuk menjadi hak Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar.
2. Informasi Pengadaan CPNS dapat dilihat di Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Jl. Merdeka No.105 Blitar atau SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Blitar atau melalui website : http://www.blitar.go.id atau http://www.bkd.blitarkota.go.id
3. Setiap Pelamar tidak dibebankan/dipungut biaya.
4. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Kota Blitar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada Tim Pengadaan CPNS Daerah Kota Blitar melalui email : timcpnskotablitar@yahoo.com, bkd@blitar.go.id atau bkdkotablitar@gmail.com.

Blitar, 8 Nopember 2008
KETUA TIM PENGADAAN CPNSD KOTA BLITAR
TAHUN 2008
Drs. ANANG TRIONO,MM.
Pembina Utama Muda
NIP. 010183848

Lihat LAMPIRAN

Cari Cepat Informasi Lowongan Pekerjaan Disini

Lowongan Karir Terbaru

Info Lowongan Kerja Hari Ini

Lowongan Pekerjaan Baru

Info Beasiswa Scholarship Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru

Info Lowongan Pekerjaan Terbaru

Info Lowongan Pekerjaan Terbaru © 2008. Template by Dicas Blogger.
Modified by Sharing Knowledge for All Redistributed by Blogger and Wordpress Templates
Vacancy Networks: Informasi Lowongan Pekerjaan | Scholarship Beasiswa | Job Career - Vacancy
Lowongan Kerja Terbaru 2009 | Info Lowongan Kerja Terbaru | Lowongan 2009 | Privacy Policy