Pengumum Hasil SELEKSI CPNS Depkes 2008/2009
Bagi para peserta ujian CPNS, Calon Pegawai Negeri Sipil Depkes tahun 2008 yang telah mengikuti seleksi ujian tulis silahkan mengecek apakah anda lulus ujian dengan memasukkan nomor ujian di http://www.ropeg-depkes.or.id/cpns_lulus/
Bagi yang dinyatakan lulus dapat segera mencari tahu persyaratan dan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus. Ketentuan petunjuk pengisian bagi peserta yang lulu dapat anda lihat DisiniSedangkan untuk kelengkapan berkasnya dapat anda lihat Disini
Daftar alamat untuk masing-masing unit kerja peminatan bisa dilihat Disini
Sumber : Biro kepegawaian Depkes Pusat
PETUNJUK PENGISIAN FORM DAFTAR ULANG DEPKES 2008
UMUM
Bagi peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2008, diharuskan daftar ulang secara on line antara tanggl 26 s.d 30 November 2008 jam 15.00 WIB;
Pendaftaran Ulang diperlukan sebagai persiapan proses penetapan NIP di Badan Kepegawaian Negara;
3. Form Pendaftaran Ulang akan hanya dapat di akses oleh peserta yang lulus dan diterima menjadi CPNS Depkes tahun 2008;
4. Pendaftaran Ulang hanya dapat dilakukan sekali, oleh karena itu dimohon berhati-hati dalam mengisinya;
5. Bagi peserta yang lulus, tetapi tidak melakukan Daftar Ulang sampai dengan tanggal 30 November 2008 jam 15.00 dianggap mengundurkan diri.
KHUSUS
A. Cara mengisi field yang ada dalam Pendaftaran Ulang sebagai berikut:
1. Nama Lengkap: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);
2. Gelar Depan: isi bila anda mempunyai gelar depan;
3. Gelar Belakang: isi bila anda mempunyai gelar belakang; Tempat Tanggal Lahir: (terisi secara otomatis sesuai reg on line dan tidak dapat di edit);